Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik (20-07-2026)

Senin, 20 Juli 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung modernisasi sistem peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga proses persidangan dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, S.H., M.A., serta Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia Silalahi, S.H., M.H., dan Kepala Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Bangka Belitung sdri. Ade Agustina beserta para pejabat dari masing-masing instansi. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat semakin memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.


Mendengarkan