Pendampingan Hukum terkait Verifikasi Pembayaran BPHTB Pembaruan 40 SHGB (17-07-2026)

Jumat, 17 Juli 2026 Jumat, 17 Juli 2026 Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bangka melaksanakan kegiatan rapat tindak lanjut Pendampingan Hukum terkait Verifikasi Pembayaran BPHTB Pembaruan 40 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah Kabupaten Bangka bersama Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka. Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan pendampingan hukum serta menyamakan persepsi dan memastikan perhitungan, pemungutan, serta penyetoran BPHTB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak ada selisih, temuan, dan sengketa di kemudian hari. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan proses pembaruan 40 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dapat berjalan dengan lancar, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola aset yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Bangka. Kejaksaan Negeri Bangka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan serta kepastian hukum bagi BUMN dan pemerintah daerah.


Mendengarkan