Penyerahkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) (09-06-2026)
Selasa, 09 Juni 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H. Didampingi Jaksa Fasilitator Ghina Inas Nabila, SH. telah menyerahkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat persetujuan SKPP kepada an. tsk. Muhammad Ilham Bin Mufri setelah melalui proses Mekanisme Keadilan Restorative (MKR). Pasca proses MKR pelaku nantinya akan diberikan Pembinaan berupa pelatihan kemampuan keterampilan sesuai dengan hasil asesmen dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka. Proses MKR merupakan upaya yang dilakukan Jaksa Fasilitator untuk mengembalikan keadaan seperti semula terhadap suatu perbuatan tindak pidana dengan adanya perdamaian antara korban dan pelaku tanpa adanya paksaan dan transaksional.