Penerangan Hukum di Kecamatan Bakam dan Kecamatan Puding Besar (27-08-2026)
Kamis, 27 Agustus 2026, Kasubsi 1 Bidang Intelijen Ghina Inas Nabila S.H., M.H., bersama Staff Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Desa Tiang Tarah Kecamatan Bakam, Desa Labu dan Desa Puding Besar Kecamatan Puding Besar, yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Koperasi Merah Putih, BUMDes, serta masyarakat di Desa Tiang Tarah Kecamatan Bakam, Desa Labu dan Desa Puding Besar Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta meningkatkan kesadaran aparatur desa dalam pengelolaan pemerintahan desa, koperasi, dan BUMDes agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui program Jaga Desa, diharapkan tercipta tata kelola desa yang baik guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Sumber Daya Manusia.