FGD Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan (04-08-2026)

Selasa, 04 Agustus 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Reski Novianti, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan berupa Pemenuhan Kewajiban Adat yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum dalam menangani tindak pidana yang berkaitan dengan hukum adat, termasuk implementasi pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penegakan hukum yang tidak hanya menjunjung tinggi kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, dan penghormatan terhadap hukum adat yang hidup di tengah masyarakat..


Mendengarkan