Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka (04-05-2026)
Selasa, 05 Mei 2026 telah di laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H. dengan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka Abdi Nursahri S.T Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan antara Kejaksaan dengan BUMD guna terciptanya tata kelola pemerintahan dalam hal menjaga aset daerah serta peningkatan PAD.