Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pembunuhan (19-05-2026)
Selasa, 19 Mei 2026 Kejaksaan Negeri Bangka telah melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Bangka ke Penuntut Umum Kejari Bangka an. Tersangka Aldo Pratama Als. Aldo Bin Matsa perkara Tindak Pidana Pembunuhan Yang Menarik Perhatian Masyarakat. Kegiatan Tahap II untuk memastikan pelaku dan barang bukti yg dihadirkan oleh penyidik benar sesuai dengan yang tercantum dalam Berkas Perkara dan selanjutnya akan dipergunakan dalam pembuktian di persidangan.