Pendampingan Hukum Penyelesaian permasalahan PT Sumarco Makmun Indah dengan Para Petani (28-07-2026)
Selasa, 28 Juli 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Maharani Cahyanti, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Datun, menghadiri Kegiatan Pendampingan Hukum terkait penyelesaian permasalahan kegiatan perkebunan kelapa sawit antara PT Sumarco Makmun Indah dengan para petani di wilayah Kabupaten Bangka melalui pola PIR TRANS. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bangka dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka, serta dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Bakam sebagai wadah koordinasi dan pembahasan dalam rangka mencari solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang dihadapi. Melalui pendampingan hukum ini, Kejaksaan Negeri Bangka berkomitmen memberikan dukungan hukum dalam penyelesaian permasalahan secara profesional, objektif, dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung terciptanya hubungan yang harmonis antara para pihak demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.