Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT. PLN dengan Kejari Bangka (24-02-2026)
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H. telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka dengan Kejaksaan Negeri Bangka untuk menekankan komitmen dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi, guna mendukung tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.