Pembahasan Tindak Lanjut BUMDES Menjadi Pengecer Pupuk Bersubsidi (24-04-2025)
Maharani Cahyanti S.H selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha bersama dengan Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, dinas pangan dan pertanian Kab bangka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PJ Kades Kemuja, Dir BUMDES Kemuja dan Jaksa Pengacara Negara melaksanakan rapat Pembahasan Tindak Lanjut BUMDES Menjadi Pengecer Pupuk Bersubsidi bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bangka. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dalam mendukung program pemerintah terkiat asta cita presiden RI dalam hal swasembada pangan.