Jaga Desa dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Desa Penyamun (24-04-2025)
Kasubsi 1 Intelijen Novian Ardynata Setya Pradana, S.H., M.H., dan Staff Intelijen Muhammad Hendy,S.H. melakukan kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa yang dihadiri oleh Perangkat Desa di Desa Penyamun Kecamatan Pemali.Tujuan kegiatan tersebut meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi Perangkat Desa khususnya dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Penyamun. tujuan kegiatan tersebut Untuk menyadarkan masyarakat masyarakat terkait hukum dan terjauh dari perbuatan melawan hukum. Dengan adanya sosialisasi aplikasi jaga desa dengan dasar MOU antara Kejaksaan Agung dan Kementrian Desa bertujuan untuk dapat memonitoring dan memantau terkait pengelolaan dana desa serta aset desa secara langsung dari setiap laporan pertanggungjawaban di desa seluruh Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.