FGD Bidang Tindak Pidana Umum (20-10-2026)

Selasa, 20 Oktober 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum, Dymas Adji Wibowo, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna mengidentifikasi berbagai permasalahan, menyamakan pemahaman, serta merumuskan tata kelola pelaksanaan putusan pidana melalui koordinasi antarlembaga. Kegiatan ini mengangkat tema: “Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Koordinasi Antarlembaga.” Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan putusan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial secara efektif, terkoordinasi, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan peran aktif Kejaksaan dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan (dominus litis). Kejaksaan Negeri Bangka berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.


Mendengarkan